Logo

Skema Kompetensi Pengawas

Detail Skema
Judul Skema

Skema Kompetensi Pengawas

Syarat Skema
  1. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai skema kompetensi pada jabatan Koperasi Jasa Keuangan.
  2. Minimal pendidikan SLTA dan berpengalaman kerja dalam mengelola usaha simpan pinjam koperasi minimal selama 1 tahun.
Daftar Unit Kompetensi
No Kode Unit Unit Kompetensi
1 K.64SPK14.001.2 Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi)
2 K.64SPK14.006.2 Mengevaluasi Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK)
3 K.64SPK14.013.2 Melakukan Pengendalian Intern
4 K.64SPK14.052.1 Melaksanakan Proses Audit Internal
5 K.64SPK14.055.2 Menilai Tingkat Kesehatan
6 K.64SPK14.056.2 Mengelola dan Mengamankan Aset dan Infrastruktur
LSP Keuangan EKOPINA

adalah lembaga pelaksana sertifikasi bidang perkoperasian berdasarkan Pedoman Badan Nasional Sertifikasi.

Hubungi Kami

Kantor Pusat : Jl. Kebon Agung, Dusun Nganti, Mlati, Sleman,
D.I. Yogyakarta 55285

Kontak

Email: lspkekopina@gmail.com
Telepon: 0274-436-1187
WhatsApp: +62 000-0000-0000

Follow Us