Logo

Skema Kompetensi Pengurus

Detail Skema
Judul Skema

Skema Kompetensi Pengurus

Syarat Skema
  1. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai skema kompetensi pada jabatan Koperasi Jasa Keuangan.
  2. Minimal pendidikan SLTA dan berpengalaman kerja dalam mengelola usaha simpan pinjam koperasi minimal selama 1 tahun.
Daftar Unit Kompetensi
No Kode Unit Unit Kompetensi
1 K.64SPK14.001.2 Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi)
2 K.64SPK14.003.2 Melakukan Kerjasama Antar Koperasi dan Pihak Lain di Bidang Usaha
3 K.64SPK14.004.2 Menyusun Rencana Strategis
4 K.64SPK14.005.2 Membuat Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK)
5 K.64SPK14.013.2 Melakukan Pengendalian Intern
6 K.64SPK14.014.2 Melakukan Rekrutmen Pengelola
7 K.64SPK14.015.2 Melakukan Pemeliharaan Pengelola
8 K.64SPK14.016.2 Melakukan Pengembangan Karier Pengelola
9 K.64SPK14.017.2 Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Pengelola
10 K.64SPK14.037.1 Melakukan Pendampingan Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga
11 K.64SPK14.054.1 Membagi Sisa Hasil Usaha (SHU)
12 K.64SPK14.061.1 Mengelola Risiko Operasional
LSP Keuangan EKOPINA

adalah lembaga pelaksana sertifikasi bidang perkoperasian berdasarkan Pedoman Badan Nasional Sertifikasi.

Hubungi Kami

Kantor Pusat : Jl. Kebon Agung, Dusun Nganti, Mlati, Sleman,
D.I. Yogyakarta 55285

Kontak

Email: lspkekopina@gmail.com
Telepon: 0274-436-1187
WhatsApp: +62 000-0000-0000

Follow Us