Logo

Skema Kompetensi Kepala Bagian Pinjaman

Detail Skema
Judul Skema

Skema Kompetensi Kepala Bagian Pinjaman (Lending)

Syarat Skema
  1. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai skema kompetensi pada jabatan Koperasi Jasa Keuangan.
  2. Minimal pendidikan SLTA dan berpengalaman kerja dalam mengelola usaha simpan pinjam koperasi minimal selama 1 tahun.
Daftar Unit Kompetensi
No Kode Unit Unit Kompetensi
1 K.64SPK14.001.2 Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi)
2 K.64SPK14.004.2 Menyusun Rencana Strategis
3 K.64SPK14.023.1 Menyusun Kebijakan dan Strategi Pinjaman
4 K.64SPK14.024.1 Melakukan Pengembangan Produk Pinjaman
5 K.64SPK14.027.2 Melakukan Analisis Kelayakan Pemberian Pinjaman
6 K.64SPK14.029.2 Melakukan Kontrak Pinjaman dan Pengikatan Agunan
7 K.64SPK14.032.2 Melakukan Administrasi dan Monitoring Pinjaman
8 K.64SPK14.033.2 Menangani Pinjaman Bermasalah
9 K.64SPK14.034.1 Melakukan Pengamanan Dokumen Legal Pinjaman
10 K.64SPK14.035.2 Melakukan Pendampingan Usaha Anggota
LSP Keuangan EKOPINA

adalah lembaga pelaksana sertifikasi bidang perkoperasian berdasarkan Pedoman Badan Nasional Sertifikasi.

Hubungi Kami

Kantor Pusat : Jl. Kebon Agung, Dusun Nganti, Mlati, Sleman,
D.I. Yogyakarta 55285

Kontak

Email: lspkekopina@gmail.com
Telepon: 0274-436-1187
WhatsApp: +62 000-0000-0000

Follow Us