Logo

Proses Uji Kompetensi

  1. Uji praktek, tertulis, dan lisan, objektif dan sesuai skema
  2. Peralatan diuji dan dikalibrasi
  3. Evaluasi bukti sesuai prinsip VATM
  4. Hasilnya direkomendasikan "Kompeten" atau "Belum Kompeten"
  5. Sertifikat berlaku 3 tahun
LSP Keuangan EKOPINA

adalah lembaga pelaksana sertifikasi bidang perkoperasian berdasarkan Pedoman Badan Nasional Sertifikasi.

Hubungi Kami

Kantor Pusat : Jl. Kebon Agung, Dusun Nganti, Mlati, Sleman,
D.I. Yogyakarta 55285

Kontak

Email: lspkekopina@gmail.com
Telepon: 0274-436-1187
WhatsApp: +62 000-0000-0000

Follow Us